Tentang Satu Data Satu Peta
Satu Data Satu Peta Kabupaten Kotabaru merupakan website yang dikelola oleh BAPPEDA Kabupaten Kotabaru
Visi dan Misi
Visi
Terwujudnya Sistem Perencanaan Pembangunan Kabupaten Kotabaru Yang Optimal, Profesional Dan Berbasis Teknologi Informasi
Misi
Meningkatkan Peran Dan Fungsi Bappeda Dalam Mengembangkan Sistem Koordinasi, Sinkronisasi Dan Sinergitas Perencanaan Pembangunan
Satu Data
Data merupakan komponen penting dalam perumusan suatu kebijakan dan perencanaan pembangunan. Proses pengambilan
keputusan atau kebijakan yang tepat memerlukan sumber data yang akurat dan terbuka. Selain akan mempermudah
penyelengaraan tata kelola pemerintahan, dengan adanya data yang akurat dan terbuka diharapkan dapat membangun
kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan. Untuk mendukung hal
tersebut, diperlukan adanya konsep open data (data terbuka) di berbagai lini, agar tercipta suatu evidence-based policy
making dalam tata laksana pembangunan yang berkelanjutan (Maizunati, 2018).
Dalam rangka mendukung SDI, Pemerintah daerah berupaya membangun kebijakan di daerah yang selanjutnya dijadikan dasar
untuk pelaksanaan SDI, tidak terkecuali Provinsi Kalimantan Selatan. Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki
kebijakan pelaksanaan SDI, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 078 Tahun 2021 tentang Satu Data. Salah satu upaya mewujudkan
SDI di Kalimantan Selatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan adalah dengan membangun "Satu Data
Banua". Gagasan terkait Satu Data Banua itu sendiri sudah digagas sejak Oktober 2020 (Rahmat, 2020). Selain mendukung
SDI nasional, portal ini dibangun untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dan partisipasi
masyarakat dalam pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan (Diskominfo Provinsi Kalsel, 2021).
Sosialisasi terkait SDI telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada akhir Juni 2021, termasuk ke
kabupaten/kota dengan menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas
Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan (Hidayat, 2021) (Rahmat, 2020).
Beberapa kabupaten/kota diketahui sudah mulai mensosialisasikan dan mengkoordinasikan terkait pembuntukan portal satu
data di daerahnya masing-masing (Redaksi StarBanjar, 2021) (Fatthurrahman, 2022). Namun sejauh mana pelaksanan satu data
di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan kabupaten/kota masih belum diketahui. Oleh karena itu, perlu dilakukan
kajian untuk mengetahui hal tersebut baik dari aspek regulasi maupun progress pelaksanaan atau implementasinya.